Selasa, 12 April 2011

PERBEDAAN TRANSFER DAN KLIRING

KLIRING


" Proses perhitungan pelunansan dan petukaran warkat - warkat kliring antar bank anggota yang dikoordinasi Bamk Indonesia " (Drs. H. Malayu S.P.Hasibuan)

" Kegiatan tukar-menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan-perbedaannya " (The New Glolier Webmaster International Dictionary Of The English Language)

Pelaku kliring :

1)Pembayar (remmiter)
2)Bank Umum
- Bank Pengirim (remiting bank)
- Bank Pembayar (paying bayar)
3)Penerima (payee)

Tujuan Utama Kliring :
1)Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank di seluruh Indonesia
2)Agar perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
3)Salah satu pelayanan bank kepada nasabah masing-masing terutama dalam hala keamanan dan biaya yang dikeluarkan.

Pelaksanaan Kliring :
-Kliring I :
Pertukaran warkat kliring pada bank
-Kliring II :
Penyerahan warkat yang ditolak



TRANSFER


Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.


1. TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan
transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut
hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima
uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop
payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat
dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya
apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang
transfer dimaksud belum dibayarkan.

2. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary
bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat
telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa
apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum,
akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang
pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

Rabu, 30 Maret 2011

ASURANSI

A. Pengertian Asuransi
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

B. Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
C. Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”

D. Keuntungan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.

E. Prinsip dasar asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
1. *Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2. *Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
3. *Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
4. *Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5. *Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
6. *Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.


Refrensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi

Jumat, 25 Maret 2011

Perhitungan bunga tabungan,giro dan deposito

1. Giro
Definisi
Simpanan Dari Pihak Ketiga Kepada Bank Yang Penarikannya Dilakukan Setiap Saat Dengan Menggunakan Cek, Surat Perintah Pembayaran Lainnya Atau Dengan Pemindahbukuan.
Transaksi Giro
Dapat Dilakukan Dari Peristiwa Setoran Nasabah Baik Tunai Maupun Kliring, Setoran Dari Transfer, Pemindahbukuan Karena Kliring Atau Transfer, Penarikan Tunai Atau Kliring Penambahan Karena Jasa Giro Dan Bunga Dsb.
1.1. Transaksi Pembukaan Rekening Giro Dan Penyetoran
1.1.1. Setoran Tunai
Ny. Diony Calon Nasabah Bank Dki Ingin Membuka Rekening Giro Pada Cabang Jakarta
Dengan Melakukan Setoran Tunai Sebagai Setoran Awal Rekening Gironya Sebesar Rp
100.000.000,00 Dan Biaya Administrasi Untuk Buku Cek Sebesar Rp 50.000,00
Kas Rp. 100.050.000,00
Giro Ny. Diony Rp. 100.000.000,00
Persediaan Buku Cek Rp. 50.000,00

1.1.2. Setoran Kliring
Ny. Diony Menyerahkan Cek Giro Bank Bni Sebesar Rp 10.000.000,00 Untuk Disetorkan
Pada Rekening Gironya Di Bank Dki.
Bank Indonesia -Giro Rp 10.000.000,00
Warkat Kliring Rp 10.000.000,00
Pada Waktu Kliring Berhasil :
Warkat Kliring Rp. 10.000.000,00
Giro Ny. Diony Rp. 10.000.000,00

1.1.3. Penyetoran Melalui Transfer
Ny. Diony Menerima Transfer Dari Ibu Endang Nasabah Bank Bca Sebesar Rp 5.000.000,00
Giro Bca Rp 5.000.000,00
Giro Ny. Diony Rp 5.000.000,00

1.2. Penarikan Giro
1.2.1. Penarikan Tunai
Ny. Diony Menarik Selembar Cek Untuk Dibayarkan Secara Tunai Oleh Bank Dki Sebesar
Rp 15.000.000,00
Giro Ny. Diony Rp. 15.000.000,00
Kas Rp. 15.000.000,00

1.2.2. Penarikan Kliring
Ny. Diony Menerbitkan Cek Sebesar Rp 4.000.000,00 Diberikan Kepada Temannya Nn.
Early Seorang Nasabah Bank Permata
Giro Ny. Diony Rp 4.000.000,00
Bank Indonesia – Giro Rp 4.000.000,00

1.2.3. Penarikan Dengan Amanat
Ny. Diony Memerintahkan Bank Dki Untuk Mendebet Rekening Gironya Sebesar Rp
2.000.000,00 Untuk Dipindahbukukan Ke Dalam Rekening Ny. Ira Pada Bank Dki Cabang
Depok.
Giro Ny. Diony Rp 2.000.000,00
Rak * Cabang Jakarta Rp 2.000.000,00
*) Rekening Antar Kantor
2. Jasa Giro
2.1 Dasar Perhitungan Jasa Giro
2.1.1. Saldo Terendah
2.1.2. Saldo Rata-Rata
2.1.3. Saldo Harian
2.1.4. Saldo Mengambang
2.2. Pendapatan Jasa Giro
Ny. Diony Dalam Bulan September 2006 Memperoleh Jasa Giro Sebesar Rp 500.000,00
Jasa Giro Rp 500.000,00
Giro Ny. Diony Rp 500.000,00

3. Tabungan
Definisi
Simpanan Masyarakat Yang Penarikannya Dapat Dilakukan Oleh Si Penabung Sewaktu-Waktu Dikehendaki.
3.1 Pembukaan Dan Penyetoran Tabungan
3.1.1. Setoran Tunai
Ny. Endang Pada Tanggal 1 September 2006 Hendak Membuka Tabungan Di Bank Dki
Cabang Jakarta. Setoran Pertamanya Rp 500.000 Tunai
Kas Rp 500.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 500.000,00
Pada Tanggal 4 September 2006, Ny. Endang Kembali Menyetor Untuk Rekening
Tabungannya Dengan Menyerahkan Selembar Cek Rp 4.500.000,00 Dari Ny. Ira Nasabah Bank
Dki Jakarta. Pada Hari Yang Sama Ia Juga Mendapat Transfer Dari Rekannya Melalui Bank Dki
Cabang Kalimalang Sebesar Rp 7.000.000
Giro Ny. Ira Rp 4.500.000,00
Rak Cabang Kalimalang Rp 7.000.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 11.500.000,00

3.1.2. Penyetoran Antar Cabang
Ny Endang Melakukan Setoran Dari Bank Dki Cabang Salemba Sebesar Rp. 500.000
Rak Cab. Salemba Rp 500.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 500.000,00


3.1.3. Penarikan Tunai
Ny. Endang Menarik Dana Tabungannya Secara Tunai Di Bank Dki Jakarta Sebesar Rp
200.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 200.000,00
Kas Rp 200.000,00

3.1.4. Penarikan Melalui Atm
Ny. Endang Menarik Dananya Melalui Atm Sebesar Rp. 100.000,-
Tabungan Ny. Endang Rp. 100.000,00
Kas Atm Rp. 100.000,00

3.1.5. Penarikan Antar Cabang – Reciprocal Account
Ny. Endang Menarik Rekening Tabunggannya Di Bank Dki Cabang Kelapa Dua Sebesar
Rp 1.500.000,00 Tunai.
> Pencatatan Pada Cabang Kelapa Dua :
Rak Cabang Jakarta Rp 1.500.000,00
Kas Rp 1.500.000,00
> Pencatatan Pada Cabang Jakarta (Penerbit)
Tabungan Ny. Endang Rp 1.500.000,00
Rak Cabang Kelapa Dua Rp 1.500.000,00

3.1.6. Perhitungan Bunga
Ny. Endang Pada Bulan September 2006 Mendapatkan Bunga Tabungan Sebesar Rp
100.000,00
Biaya Bunga Tabungan Rp 100.000,00
Tabungan Ny. Endang Rp 100.000,00

3.1.7. Penutupan Rekening
Penutupan Rekening Nasabah Harus Dilakukan Pada Cabang Penerbit.
Ny. Endang Pada Bulan Oktober 2006 Mengambil Seluruh Dananya Sebesar Rp
10.800.000,00 Dan Sekaligus Menutup Rekening Tabungannya
Tabungan Ny. Endang Rp 10.800.000,00
Kas Rp 10.800.000,00


4. Tabungan Kartu Smart
Definisi
Tabungan Yang Mempunyai Kartu Dimana Pada Kartu Tabungan Tersebut Diberikan Suatu Processor (Chips) Untuk Menyimpan Data Transaksi Nasabah.
Manfaat
• Alat Pembayaran Di Toko-Toko (Point Of Sale)
• Alat Untuk Memperoleh Diskon
• Pengganti Uang Tunai

4.1 Pengoperasian Tabungan Smart Secara On-Line
4.1.1. Pembukaan Dan Penyetoran
Nn. Early Membuka Rekening Tabungan Kartu Smart Secara Tunai Dengan Setoran Awal Rp
1.000.000,00 Dan Beban Kartu Sebesar Rp 15.000,00
Kas Rp 1.015.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 1.000.000,00
Persediaan Kartu Tabungan Rp 15.000,00
Pada Saat Kartu Diberikan Ke Nasabah, Chips Sudah Mencatat Nilai Sebesar Rp 1.000.000,00


4.1.2. Penggunaan Kartu Smart Pada Merchant
Nn. Early Berbelanja Di Salah Satu Pusat Perbelanjaan Yang Menerima Kartu Smart Dari
Bank Bersangkutan Sebesar Rp 300.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 300.000,00
Giro Merchant Rp 300.000,00

4.2. Pengoperasian Tabungan Smart Secara Off-Line
4.2.1. Pembukaan Dan Penyetoran
Nn. Early Membuka Rekening Tabungan Kartu Smart Secara Tunai Dengan Setoran Awal Rp
1.000.000,00 Dan Beban Kartu Sebesar Rp 15.000,00
Kas Rp 1.015.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 1.000.000,00
Persediaan Kartu Tabungan Rp 15.000,00
Pada Saat Kartu Diberikan Ke Nasabah, Chips Belum Mencatat Nilai Sebesar Rp
1.000.000,00, Untuk Itu Harus Dilakukan Proses Download Terlebih Dahulu.

4.2.2. Transaksi Download Kedalam Chips
Nn. Early Melakukan Proses Download Kedalam Chips Sebesar Rp 400.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 400.000,00
Tabungan Kartu Chips Rp 400.000,00
Rekening Tabungan Dalam Pembukuan Bank Tetap Berjumlah Rp 1.000.000,00 Terpecah
Pada Rekening Semula Rp 600.000,00 Dan Pada Kartu Chips Rp 400.000,00

4.2.3. Penggunaan Kartu Smart Pada Merchant
Nn. Early Berbelanja Di Salah Satu Pusat Perbelanjaan Yang Menerima Kartu Smart Dari
Bank Bersangkutan Sebesar Rp 300.000,00
Tabungan Kartu Chips Rp 300.000,00
Giro Merchant Rp 300.000,00
Rekening Tabungan Dalam Pembukuan Bank Kini Berjumlah Rp 700.000,00
Terpecah Pada Rekening Semula Rp 600.000,00 Dan Pada Kartu Chips Rp 100.000,00

4.3. Penarikan Tunai Melalui Atm
4.3.1. Tarik Tunai Dengan Chips
Nn. Early Menarik Uang Tunai Melalui Atm Dari Chips Sebesar Rp 50.000,00
Tabungan Kartu Chips Rp 50.000,00
Kas Rp 50.000,00
4.3.2. Tarik Tunai Dengan Magnetic Stripe (Ms)
Nn. Early Menarik Uang Tunai Melalui Atm Dengan Ms Sebesar Rp 50.000,00
Tabungan Nn. Early Rp 50.000,00
Kas Rp 50.000,00

5. Deposito
Definisi
Simpanan Masyarakat Yang Penarikannya Dapat Dilakukan Setelah Jangka Waktu Yang Telah Disetujui Berakhir.
5.1. Transaksi Deposito
Ny. Ira Melakukan Setoran Tunai Untuk Pembukaan Rekening Deposito Berjangka 6 Bulan
Sebesar Rp 20.000.000,-
Kas Rp. 20.000.000,00
Deposito 6 Bulan Ny Ira Rp. 20.000.000,00


5.2. Perhitungan Bunga Deposito
Bank Akan Memberikan Bunga 12% Pa Dengan Perhitungan ( 20.000.000 X 12% ) / 12 Bulan Maka Bunga Yang Akan Diterima Adalah Rp 200.000 Per Bulan
Biaya Bunga Depo Rp. 200.000,00
Bunga Ymh Dibayar Depo Rp. 200.000,00
> Pada Saat Bunga Di Ambil Tunai :
Bunga Ymh Dibayar Depo Rp. 200.000,00
Kas Rp. 200.000,00 Atau…
> Pada Saat Bunga Dipindahkan Ke Rekening Tabungan
Bunga Ymh Dibayar Depo Rp. 200.000,00
Tabungan Ny Ira Rp. 200.000,00
5.3. Pencairan Deposito Yang Belum Jatuh Waktu
Ny. Diony Mempunyai Deposito Rp 50.000.000,- Bunga 19 % Pa Untuk Jangka 1 Tahun,
Ternyata Hendak Dicairkan Setelah Jatuh Tempo Bulan Ke 3, Maka Ny. Diony Akan Di Kenakan
Penalty Rp. 625.000,-
Deposito Ny. Diony Rp. 50.000.000,00
Pendapatan Op Lain-Lain Rp. 625.000,00
Kas Rp. 49.375.000,00

Asset dan liabilities

Asset dan liabilities

Sumber dana(modal)

Ada tiga pihak yang terlibat yang pertama:

1.capital

Laba ditahan

Saham

2.sevrities

Obligasi(hutang yang lain)

Kredit liquiditas bi(KLBI)

3.deposit

Tabungan(saving deposit)→atm bias tunai

Giro(demand deposit)→bilyet,giro,cek

Deposito(time deposit)→berjangka,certivicate,deposito



Bagaimana mengeluarkan uang

Loan/kredit

LOAN TO ASSET RATIO

Merupakan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.

RUMUS

LAR = Jumlah Kredit yang diberikan x 100%

Jumlah Assets

Semakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar.



RASIO KEWAJIBAN BERSIH CALL MONEY

Persentase dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank.

RUMUS

NCM = NET Call Money

Aktiva Lancar

Loan to Deposit Ratio (LDR)
Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dan yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya
Loan to deposit Ratio adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Semakin tinggi rasio tersebut maka semkin rendah likuiditas bank tersebut.

RUMUS LDR = Jumlah kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + Modal Inti

Loan to Asset Ratio
Merupakan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.
RUMUS
LAR = Jumlah kredit yang diberikan x 100%
Jumlah AssetsSemakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar.

ANALISIS RASIO PROFITABILITAS
Alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.

Return On asset
Return on asset digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan.

ROA = Laba Bersih x 100%
Total Assets
Semakin besar ROA suatu bank, maka semakin besar tingkat keuntungan bank dan semakin baik pula posisi bank dari segi penggunaan assets.

Return On Equity
Return On Equity digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan bersih yang berkaitan dikaitkan dengan pembayaran deviden

RUMUS
ROE = Laba Bersih x 100%
Modal Sendiri
Semakin besar rasio ini maka semakin besar kenaikan laba bersih bank yang bersangkutan, selanjutnya akan menaikan harga saham bank dan semakin besar pula dividen yang diterima investor.

Rasio Biaya Operasional
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank melakukan kegiatan operasinya.

RUMUS
OCR = Biaya Operasional x 100%
Pendapatan Operasional
- Biaya operasional diperoleh dari COLF (Cost of Loanable Fund)
- Pendapatan operasional diperoleh dari jasa pemberian kredit bank (bunga pinjaman, appraisal fee, supervision fee, commitment fee, sindication fee)

Net Profit Margin Ratio
Rasio ini menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya.
RUMUS
NPM = Laba Bersih x 100%
Pendapatan Operasional

Pendapatan operasional berasal dari pemberian kredit dengan resiko kredit macet, selisih kurs valas jika kredit dalam valas.

ANALISIS RASIO SOLVABILITAS
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewjiban jika terjadi likuidasi bank.
Capital Adequacy Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan.
RUMUS
CAR = Modal Bank x 100%
Aktiva tertimbang menurut resiko

Modal inti : Modal disetor, cadangan, laba ditahan, agio saham dan lain-lain.
Modal Pelengkap : berasal dari cadangan revaluasi aktiva tetap (selisih penilaian kembali aktiva tetap dengan persetujuan dirjen pajak), cadangan penghapusan aktiva yangdiklasifikasikan (cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laporan R/L tahun berjalan), modal kuasi/capital instrument (warkat yang memiliki sifat seperti modal), pinjaman subordinasi (pinjaman antar bankdengan persetujuan BI dengan jangka waktu minimal 5 tahun dan bila pelunasan sebelum jatuh tempo harus persetujuan BI).
Debt to Equity Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk menutup sebagian atau seluruh hutang-hutangnya dengan dana yang berasal dari modal sendiri.
RUMUS
DTE = Jumlah Hutang x 100%
Jumlah Modal Sendiri
Semakin tinggi rasio ini, maka semakin kecil kemampuan membayar hutangnya dari modal sendiri.
Long Term Debt to Assets Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh nilai seluruh aktiva bank yang dibiayai atau dananya diperoleh dari sumber hutang jangka panjangnya.
RUMUS
LTDTA = Hutang Jangka Panjang x 100%
Total Assets

Hutang Jangka Panjang berasal dari dana pinjaman dari bank lain, simpanan masyarakat diatas 1 tahun, pinjaman luar negri, investasi dari investor.
Semakin besar rasio ini, maka semakin kecil kemampuan untuk membayar hutang dari aktiva.


http://anggitata.wordpress.com/2011/03/11/asset-dan-liabilities/

Rabu, 23 Maret 2011

Perkembangan kredit perbankan di Indonesia tahun 2000-2010

Pesatnya pertumbuhan kredit perbankan sebelum krisis ekonomi dan keuangan di Indonesia pada pertengahan tahun 1997, tidak terlepas dari besarnya kemampuan perbankan dalam memberikan kredit (lending capacity) yang disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan penghimpunan simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menjadi sumber Jana pemberian kredit. Krisis yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 tersebut selanjutnya menimbulkan situasi yang berbalik yaitu menurunnya DPK yang kemudian diikuti oleh menurunnya secara cepat lending capacity perbankan.

Kondisi pertumbuhan kredit tersebut di atas sejalan dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia dimana sebelum krisis ekonomi dan keuangan tahun 1997 menunjukkan angka pertumbuhan sebesar 7% - 8%, selanjutnya pada periode setelah krisis (tahun 1999-2004) perekonomian Indonesia hanya mampu tumbuh 3% - 5%. Santiago Fernandez de Lis, Jorge Martines Pages and Jesus Saurina (2002) dalam hasil penelitiannya menunjukkan adanya kecenderungan pola pertumbuhan kredit di suatu negara yang sangat tinggi melebihi pertumbuhan GDP pada saat terjadinya ekspansi dan akan melambat pada saat terjadinya resesi.

Perkembangan perbankan selama tahun 2004 ini menunjukkan kinerja yang membaik sejalan dengan perkembangan kondisi ekonomi makro di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan indikator-indikator utama perbankan yang terus menunjukkan tanda-tanda membaik, seperti LDR (Loan to Deposit Ratio), NPL (Non Performing Loan), profitabilitas dan CAR (Capital Adequacy Ratio). LDR perbankan cenderung meningkat meskipun masih berada di sekitar 50%, sementara NPL terus menurun meskipun belum mencapai angka di bawah 5% sebagaimana yang diinginkan Bank Indonesia.


Untuk profitabilitas, perkembangan kinerja ditunjukkan oleh Net Interest Income (NII), Net Interest Margin (NIM) dan Return on Assets (ROA) yang cenderung meningkat sebagai akibat dari meningkatnya spread antara suku bunga kredit dan dana. Disamping itu, Capital Adequacy Ratio (CAR) juga terus membaik, mencapai di atas 20%, jauh di atas persyaratan minimum yang ditetapkan Bank Indonesia.

Perkembangan indikator perbankan ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:


Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan Indonesia tahun 2009 yang melambat dibandingkan tahun 2008 perlu diketahui penyebabnya agar dapat ditemukan solusi di tahun 2010. Kondisi makro ekonomi, kondisi bisnis calon debitur, persaingan bank dalam memasarkan kredit, dan regulasi Bank Indonesia akan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan. Indikator pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 memang mencatat penurunan menjadi 4,5% dari 6,1% pada tahun 2008. Padahal penurunan ini terjadi pada kondisi tingkat inflasi yang stabil rendah di tingkat 2,8% dibandingkan kondisi inflatoar pada tahun 2008 ditingkat 11,1%.

Hal yang disayangkan adalah walaupun inflasi stabil di tingkat rendah dan BI rate menurun, namun hanya mampu mendorong suku bunga kredit bergerak turun lebih kecil dari penurunan tingkat BI rate.

Tabel 1 menunjukan ada penurunan suku bunga kredit modal kerja dan kredit investasi namun suku bunga kredit konsumsi justru meningkat. Ada indikasi menarik bahwa terjadinya tren penurunan suku bunga kredit mungkin perlu lebih besar untuk mampu menggairahkan pasar kredit sehingga pertemuan penawaran dan permintaan akan mampu mencatat pertumbuhan kredit yang tinggi. Peluang penurunan suku bunga kredit sangat mungkin melalui pembedaan suku bunga berdasarkan elastisitas permintaan dan berdasarkan potensi jenis bisnis debitur.


Optimisme lain yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit di tahun 2010 adalah benefit dari persaingan antar bank dalam penyaluran kredit. Persaingan yang dimaksud adalah antar 10 bank besar termasuk 4 bank BUMN. Struktur persaingan antar bank akan semakin ketat diantara 10 bank besar.

Gambar 1 menunjukan adanya persaingan yang semakin ketat antar bank besar tersebut. Struktur konsentrasi aset praktis tidak berubah selama tahun 2007-2009. Kenaikan aset 10 bank besar yang menggerakkan perubahan aset perbankan nasional. Persaingan di pasar kredit utamanya oleh 10 bank besar diharapkan akan mendorong suku bunga kredit bergerak turun merespon BI rate yang sudah ditingkat 6.5% pada bulan Mei 2010.






Tantangan perbankan dalam penyaluran kredit akan disikapi beragam antar bank besar, menengah dan kecil. Apalagi, dari data historis terlihat bahwa naik turunnya tingkat pertumbuhan kredit kurang berkorelasi dengan besaran suku bunga kredit dan praktis tidak mengubah perolehan ROA dan NIM. Kemampuan perbankan mengendalikan risiko kredit terlihat dari angka NPL yang terkendali. Kondisi keberhasilan pengendalian risiko sangat menunjang untuk dilakukannya ekspansi kredit merespon prospek pertumbuhan ekonomi di tahun 2010.

Selama tahun 2010, perbankan Indonesia berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp57,3 triliun. Jumlah itu tumbuh 26,8% dibandingkan pencapaian laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp45,2 triliun.

Demikian perkembangan perbankan Indonesia terkini yang disampaikan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) dalam acara Sosialisasi Ketentuan Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit di Kantor BI, Jakarta, Senin (28/2).

Sebagian besar laba perbankan dihasilkan oleh kelompok bank persero sebesar 39,7% dan swasta sebesar 36,8%. Relatif tingginya pencapaian laba tahun ini selain disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang cukup tinggi, juga disebabkan spread suku bunga yang melebar.

Pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 22,8% dari Rp1.437 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp1.765,8 triliun pada tahun 2010.

Sementara pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) perbankan selama 2010 mencapai Rp12,5 triliun per bulan atau jauh melampaui rata-rata NII tahun 2009 yang hanya Rp10,8 triliun per bulan.

BI juga mencatat pertumbuhan jumlah bank maupun kantor cabang meningkat selama tahun 2010.

Selama 2010 jumlah bank tercatat 122 bank dengan 13.453 kantor cabang yang mencakup 79% total aset dari sistem keuangan Indonesia. Sebanyak 70% kantor cabang dimiliki oleh 14 bank terbesar.



Referensi :

(http://arsipberita.com/show/perbankan-indonesia-cetak-laba-rp573-triliun-170212.html )
www.digilib.ui.ac.id/opac/themes/libri2
http://typecat.com/PROSPEK-PERBANKAN-2005
www.bni.co.id/Portals/0/Document/Kredit%20dan%20kinerja%20bisnis.pdf

Transfer

Pengiriman uang (transfer) merupakan salah satu jasa dalam dunia perbankan yang banyak digunakan oleh masayarakat. Penggunaannya bermacam-macam, baik dilakukan melalui surat kawat maupun secara tertulis. Karena transfer biasa dilakukan didalam negeri maupun diluar negeri yang dapat dilaksanakan dalam bentuk valuta asing maupun dalam bentuk rupiah.
Transfer merupakan jasa pengiriman uang baik antar bank yang sama ataupun kepada Bank yang berbeda. Jasa transfer dapat dibuat di dalam wilayah yang sama, ke daerah lain maupun ke Luar Negri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Yaitu

Pengiriman uang dibagi menjadi dua yaitu :
• Pengiriman uang keluar (transfer keluar)
• Pengiriman uang masuk (transfer masuk)


Transfer Keluar

Adalah salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar (transfer keluar). Media untuk melakukan transfer ini adalah dengan secara tertulis (Mail Transfer) ataupun melalui surat kawat (Wire Transfer).
Keuntungan bagi bank yang melakukan transfer keluar adalah sebagai sarana untuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi, peningkatan pelayanan kepada para nasabah, peningkatan pangsa pasar bank, dan segi promosi lainnya.
Pengiriman oleh bank dilakukan dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary (orang yang berhak menerima transfer) yang berdomisili di kota tertentu.dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antar cabang pemberi amanat dan pembayar transfer.

Contoh :

Seorang nasabah Bank XYZ Cabang Jakarta Nn.Neyzha hendak mengirmkan uang dengan kawat kepada rekannya nasabah giro bank XYZ Cabang Bandung sebesar Rp 10.000.000,- untuk jasa in Nn. Neyzha dikenakan komisi transfer Rp 10.000,-
dan ongkos kawat sebesar Rp 15.000,- pembayaran dilakukan dengan menarik selembaran cek giro termasuk seluruh biaya dan komisi. Pada saat menerima amanat ini bank XYZ-Jakarata akan membukukan :
D : Giro rekening Nn. Neyzha …………………. Rp 10.000.000,-
K : Pendapatan komisi Transfer………………… Rp 10.000,-
K : Pendapatan Ongkos Kawat…………………..Rp 15.000,-
K : RAK Cabang Bandung………………………Rp 10.000.000,-


Pembatalan Transfer keluar
Pembatalan transfer keluar hanya bisa dilakukan apabila transfer keluar belum dibayarkan kepada si peneriama uang, untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah “Stop Payment” kepada cabang pembayar. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat apabila telah terima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer yang dimaksud belum dibayarkan.

Contoh :

Nn. Nisa yang telah memberikan amanat kepada bank ABC – Jakara dua minggu yang lalu untuk mengirimkan uang dengan kawat kepada rekannya di cabang Bandung sebesar Rp 2.000.000,- datang kembali untuk membatalkan transfernya, untuk itu ia dikenakan ongkos kawat sebesar Rp 15.000,- yang dibayarnya tunai. Hasil pembatalan transfer agar disetorkan untuk keuntungan rekening tabungan.
Pada saat menerima amanat ini, bnak ABC-Jakarta akan membukukan :
D : KAS………………………………Rp 15.000,-
K : RAK-Cabang Bandung…………...Rp 15.000,-
Setelah bank ABC-Jakarta menerima konfirmasi berita bahwa transfer tersebut memang belum dibayarkan kepada beneficiary yang berhak menerima transfer tersebut, maka bank ABC-Jakarta membukukan sebagai berikut :
D : RAK Cabang Bandung……………Rp 1.000.000,-
K : Tabungan-rekening Nn.Nisa………Rp 1.000.000,-

Transfer Masuk
Selain transfer keluar juga ada transfer masuk dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary). Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Dalam hal transfer masuk ditujukan kepada bukan nasabah bnak pembayar, hasail transfer akan ditampung dalam rekening “ Hasil Transfer Yang dapat Dibayar “. Rekening ini akan tetap outstanding hingga hasil transfer dibayarkan kepada beneficiary.
Contoh :

Bank ABC cabang Bandung menerima transfer masuk dari bnak ABC cabang Jakarta sebesar Rp 8.000.000,- unutk keuntungan rekening giro nasabahnya Nn. Nisa, pada saat menerima transfer masuk ini, bank ABC_Bandung membukukan sebagai berikut :
D : RAK-Cabang Jakarta………………………..Rp 8.000.000,-
K : Giro-keuntungan Nn.Nisa……………..…….Rp 8.000.000,-
Pada saat orang yang menerima transfer datang hendak mencairkan transfers secara tunai, oleh bank ABC cabang Jakarta akan dibukukan sebagai berikut :
D : Hasil transfer yang dapat dibayar……………Rp 8.000.000,-
K : Kas…………………………………………...Rp 8.000.000,-


Transfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada nasabah si pemberi amanat telah dibebankan komisi pada saatmemberikan amanat transfer.
Keuntungan yang diharapakan adalah dari lamanya dana yang mengendap : yaitu selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan.



Pembatalan Transfer Masuk
Seperti halnya transfer keluar, transfer masukpun dapat terjadi pembatalan. Jika terjadi pembatalan hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindah-bukuan.
Contoh :
Bank XYZ-Jakarta telah menerima transfer masuk sebesar Rp 500.000,- untuk seseorang beneficiary yang bukan nasabah bank XYZ, kemudian advis pembatalan dari cabang pemberi amanat di Surabaya, maka oleh Bank XYZ –Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
D : Hasil transfer yang dapat dibayar………………………..Rp 500.000,-
K : RAK Cabang Surabaya…………………………………..Rp 500.000,-

Khusus transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukkan kedalam rekening yang bersangkutan, tidak dapat dibatalkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi tau mendebit rekening seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening yang bersangkutan. Pembatalan transfer masuk hanya dapat dilakukan apabila transfer dibayarkan yang lazim dilakukan pada beneficiary yang bukan nasabah bank.

Selasa, 22 Maret 2011

TABUNGAN

Tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
• Tujuan Menabung dibank adalah :
1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
• Sarana Penarikan Tabungan :
1. Buku Tabungan
2. Slip penarikan
3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
• Perhitungan Bunga Tabungan :
a. Metode Saldo Terendah Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun.
Misalnya untuk menghitung bunga pada bulan Mei, maka besarnya bunga dihitung : Bunga tabungan = .... % * 31/365 * saldo terendah pada bulan Mei.
b. Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
c. Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
• Faktor-faktor tingkat Tabungan
1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
3. adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
• Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
2. Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
3. Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
4. Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku
• Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah


Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Bunga = ST x I x t .
365
ST = saldo terendah, i= suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 = jumlah hari dalam 1 tahun.

Misalkan suku bunga yang berlaku adalah 5% pa (per annum).
Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:
Bunga bulan Juni
= Rp. 1 juta x 5 % x 30
365
= Rp. 4.109,59

• Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata

Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo
akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
Bunga = SRH x i x t .
365
SRH = Saldo rata-rata harian, i = suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan berjalan.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:

Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa
Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:

[ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00

Karena SRH Anda diatas Rp.5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima adalah sebagai berikut:
Bunga Juni = Rp.8.233.333,00 x 5% x 30 .
365
= Rp. 33.835,62

Refrensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan